Medical Check-Up

Klinik Griya Husada Melayani Medical Check-Up pasien :

  • Personal, Pemeriksaan kesehatan yang diajukan menurut kehendak pribadi dan harus mendapat surat rujukan dari dokter untuk mengetahui apakah pasien dalam kondisi sehat atau mengidap penyakit.
  • Instansi, Pemeriksaan kesehatan untuk instansi yang wajib dilakukan secara berkala atau calon karyawan instansi menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 02/Men/1980 Pasal 3 ayat (2).